(Minghui.org) Dua wanita Chongqing baru-baru ini dijatuhi hukuman karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan yang terus dilakukan Partai Komunis Tiongkok terhadap keyakinan mereka, Falun Gong.

Zeng Yunhui, seorang pensiunan guru yang tinggal di Distrik Banan, dijatuhi hukuman lima belas bulan penjara. Bai Shuzhn, berusia 50-an, penduduk Distrik Jiulongpo, dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan satu tahun.

Kedua wanita tersebut mulai berlatih Falun Gong bertahun-tahun setelah penganiayaan dimulai pada Juli 1999. Zeng mulai berlatih pada tahun 2018 dan Bai mulai berlatih pada tahun 2020. Mereka pulih dari penyakit dan menyadari bahwa Falun Gong sama sekali tidak seperti yang digambarkan oleh propaganda kebencian PKT. Mereka memberi tahu publik tentang ilegalitas penganiayaan tersebut dan menjadi sasaran penganiayaan.

Hukuman sewenang-wenang terhadap mereka bermula dari penangkapan mereka pada 21 Januari 2025, setelah dilaporkan karena memasang stiker berperekat di tepi sungai di Distrik Jiulongpo, yang berisi informasi tentang Falun Gong.

Kedua wanita tersebut ditahan di Pusat Penahanan Distrik Banan dan surat perintah penangkapan resmi dikeluarkan oleh Kejaksaan Distrik Jiulongpo pada tanggal 28 Februari.

Bai kemudian dibebaskan dengan jaminan, tetapi Zeng tetap ditahan. Mereka diadili di Pengadilan Distrik Jiulongpo pada tanggal 23 Juni. Zeng memiliki pengacara, tetapi pengacaranya diancam oleh Kantor 610 setempat. Tidak jelas apakah pengacara tersebut diizinkan untuk mewakilinya di pengadilan atau tidak.

Setelah menjalani persidangan, Bai ditahan kembali. Hakim Qian Tao kemudian menjatuhkan hukuman kepada Bai dan Zeng pada waktu yang tidak diketahui.

Sebelum menjalani hukuman penjara terakhirnya, Zeng sebelumnya pernah dianiaya. Ia memasang stiker berperekat yang berisi informasi tentang Falun Gong di pusat kota Chongqing sekitar tanggal 28 September 2024. Seseorang melaporkannya ke polisi, yang kemudian mengidentifikasinya dari video pengawas. Mereka menggerebek rumah Zeng dan menahannya di sel tahanan selama 14 hari.

Tidak lama setelah dibebaskan, Zeng menghadiri acara open house dan berbicara dengan pemilik rumah (penjual) tentang Falun Gong. Pemilik rumah tersebut melaporkannya ke polisi, yang kemudian mengganggunya sedikitnya satu kali.