(Minghui.org) Sepuluh penduduk Kabupaten Qingyuan, Provinsi Liaoning, diadili pada 11 November 2025 karena keyakinan mereka terhadap Falun Gong, latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.
Hakim Gang Jia dari Pengadilan Distrik Wanghua di Kota Fushun, yang mengawasi Kabupaten Qingyuan, memimpin persidangan gabungan yang diadakan di Pusat Penahanan Kota Fushun.
Jaksa Wang Jun dan Wang Qichen menuduh sepuluh praktisi Falun Gong “membentuk organisasi kriminal untuk memasang antena parabola.” Meskipun praktisi Falun Gong di seluruh Tiongkok memasang antena parabola untuk membantu masyarakat menerima informasi tanpa sensor mengenai penganiayaan dari media luar negeri, sepuluh terdakwa tidak melakukan perbuatan itu. Bahkan jika mereka melakukannya, tidak ada yang melanggar hukum.
Salah satu pembela keluarga tersebut menyatakan bahwa polisi menahan sepuluh terdakwa karena angka “sepuluh” merupakan ambang batas untuk dianggap sebagai kasus besar, dan polisi menjebak para praktisi untuk mendapatkan imbalan dan memajukan karier mereka.
Praktisi maupun pembela mereka meminta untuk melihat bukti penuntutan di pengadilan. Dua jaksa kemudian menyerahkan buku-buku Falun Gong dan materi informasi yang disita dari rumah praktisi. Namun, jenis dan jumlahnya tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam daftar barang sitaan yang dibuat oleh polisi.
Kedua jaksa penuntut umum menyatakan bahwa salah satu buku yang disita, Zhuan Falun (ajaran utama Falun Gong), adalah publikasi yang dilarang. Para praktisi berpendapat bahwa Administrasi Pers dan Publikasi Nasional Tiongkok telah lama mencabut larangan terhadap publikasi buku-buku Falun Gong pada 2011. Yang lebih penting lagi, tidak ada hukum di Tiongkok yang mengkriminalisasi Falun Gong dan merupakan hak konstitusional praktisi untuk memiliki buku-buku Falun Gong.
Jaksa kemudian menyatakan bahwa materi Falun Gong yang disita berisi informasi yang memfitnah rezim komunis, seperti pengambilan organ paksa dari praktisi Falun Gong yang masih hidup.
Para pembela mengatakan pengambilan organ hidup merupakan fakta yang diketahui dan meminta pengadilan untuk memverifikasinya. Tidak jelas bagaimana tanggapan hakim.
Sidang berlangsung dari pukul 09.00 hingga hampir pukul 23.00. Sidang selanjutnya belum diumumkan.
Tinjauan Umum Penangkapan dan Dakwaan
Wang Nanfang [pria], 68 tahun; Zhou Shuyou [pria], 62 tahun; Wang Zexing [pria], 57 tahun; Hu Fengju [wanita], 62 tahun; Hu Mingli [wanita], 60 tahun; Liu Haitao [pria]; Wang Guogang [pria]; Huang Yuping [wanita]; Li Suqin [wanita]; dan Lai Chunlian [wanita] ditangkap pada 12 Juli 2024, oleh petugas dari Departemen Keamanan Publik Provinsi Liaoning, Departemen Kepolisian Kota Fushun, dan Departemen Kepolisian Kabupaten Qingyuan. Lima praktisi pertama ditahan dan penangkapan mereka disetujui, sementara lima lainnya dibebaskan dengan jaminan.
Pada sore hari tanggal 14 Oktober 2024, kelima praktisi yang dibebaskan dengan jaminan dipanggil ke Kejaksaan Distrik Wanghua dan diberi tahu bahwa mereka tidak diizinkan meninggalkan kota dan mereka dapat menyewa pengacara untuk mewakili mereka.
Jaksa Wang Jun dan Wang Qichen mendakwa sepuluh praktisi tersebut pada 20 Desember 2024 dan praktisi menerima salinan dakwaan mereka pada 20 Februari 2025. Hakim Gang Jia dari Pengadilan Distrik Wanghua ditugaskan untuk menangani kasus mereka.
Wang Nanfang, Wang Zexing, dan Zhou, yang telah ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Qingyuan sejak penangkapan mereka, dibawa ke Pusat Penahanan Kota Fushun pada 18 September 2025 untuk pemeriksaan fisik. Tekanan darah sistolik Wang Nanfang ditemukan 230 mmHg (kisaran normal adalah 120 mmHg atau lebih rendah). Tekanan darah tersebut kemudian diukur menjadi 220 mmHg.
Pusat Penahanan Kota Fushun menolak menerima Wang dan dua praktisi pria lainnya. Ketiganya kemudian dibawa kembali ke Pusat Penahanan Kabupaten Qingyuan. Hu Mingli dan Hu Fengju masih berada di Pusat Penahanan Kota Fushun.
Laporan terkait:
Ditangkap di Hari yang Sama, Sepuluh Warga Liaoning Diadili atas Keyakinan Mereka pada Falun Gong
Kabupaten Qingyuan, Provinsi Liaoning: Kabar Terkini Praktisi Falun Gong yang Ditangkap Selama Penyisiran Polisi Pertengahan Juli 2024
Falun Gong Practitioner Mr. Wang Nanfang Abused with Many Torture Methods—Part 2
Falun Gong Practitioner Mr. Wang Nanfang Abused with Many Torture Methods—Part 1
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 1999-2025 Minghui.org